Biaya dan Syarat Pembuatan Visa Korea Selatan

Bagikan artikel ini :

Berikut ini adalah panduan mengenai syarat serta biaya pembuatan visa ke Korea Selatan terbaru.

Sebelum anda melakukan perjalanan ke negara Korea Selatan, tentunya terlebih dahulu Anda harus mengurus visa yang merupakan syarat untuk bisa memasuki negara tersebut.

A. Dokumen yang perlu disiapkan

A.1. Syarat Dokumen Pengajuan visa Korea Selatan apabila anda bekerja sebagai karyawan suatu perusahaan.

Bagi anda yang bekerja sebagai karyawan, dokumen-dokumen inti yang nantinya akan diminta oleh pihak kedutaan Korea Selatan adalah sebagai berikut:

  1. Paspor asli (berlaku minimal 6 bulan sebelum expired)
  2. Fotokopi Paspor asli (halaman biodata dan juga pada halaman yang ada cap visa dari negara yang pernah dikunjungi dan juga cap imigrasi)
  3. Paspor lama (opsional, ini terutama diperlukan apabila cap-cap visa dan imigrasi tersebut ada di paspor lama dan paspor baru masih kosong atau baru sedikit)
  4. Fotokopi KTP
  5. Kartu Keluarga (fotokopi) atau Buku Nikah (bagi pasangan baru yang belum memiliki KK)
  6. Akta Kelahiran (fotokopi)
  7. Formulir Permohonan Visa (diisi lengkap dan disertai dengan 2 lembar foto diri ukuran 3×4 dengan latar belakang warna putih).
  8. Rekening koran 3 bulan terakhir
  9. Surat referensi bank (opsional, apabila ada lebih baik)
  10. Fotokopi bukti potong pajak SPT PPH 21
  11. Slip gaji 3 bulan terakhir
  12. Fotokopi tiket penerbangan dan bukti reservasi penginapan
BACA JUGA  Diary Asaljeplak : Wisata ke Korea Selatan part 2

A.2. Syarat Dokumen Pengajuan visa Korea Selatan apabila anda tidak bekerja atau pekerja lepas.

Bagi anda yang sedang tidak bekerja atau bekerja sebagai tenaga pekerja lepas (freelance), berikut ini dokumen yang harus disiapkan :

  • Paspor asli (berlaku minimal 6 bulan sebelum expired)
  • Fotokopi Paspor asli (halaman biodata dan juga pada halaman yang ada cap visa dari negara yang pernah dikunjungi dan juga cap imigrasi)
  • Paspor lama (opsional, ini terutama diperlukan apabila cap-cap visa dan imigrasi tersebut adanya di paspor lama sementara paspor baru masih kosong atau baru terisi sedikit)
  • Fotokopi KTP
  • Kartu Keluarga (fotokopi) atau Buku Nikah (bagi pasangan baru yang belum memiliki KK)
  • Akta Kelahiran (fotokopi)
  • Formulir Permohonan Visa (diisi lengkap dan disertai dengan 2 lembar foto diri ukuran 3×4 dengan latar belakang warna putih).
  • Rekening koran 3 bulan terakhir (Pakailah rekening anda apabila tersedia dana yang “cukup”, atau gunakan rekening wali/orang tua/suami/saudara)
  • Surat referensi bank (opsional, apabila ada lebih baik)
  • Surat Keterangan Pekerjaan (khusus pekerja lepas, berisi pekerjaan yang Anda lakukan beserta bukti-bukti seperti foto, invoice, surat pernyataan dari klien, dan apapun yang dirasa menguatkan)
  • Surat Pernyataan (Berisikan pernyataan bahwa pemohon akan kembali ke negara asal / Indonesia setelah waktu kunjungan usai, dibuat oleh anggotaq keluarga yang tidak ikut ke Korea Selatan)
  • Fotokopi bukti potong pajak SPT PPH 21
  • Surat Permohonan Pengajuan Visa (Apabila tidak punya SPT dan NPWP, berisikan pernyataan bahwa pemohon tidak memiliki SPT dan NPWP, disertai detail kunjungan)
  • Fotokopi tiket penerbangan dan bukti reservasi penginapan

B. Jadwal Permohonan dan Pengambilan Visa

Berikut ini adalah jadwal yang diberikan oleh pihak Kedutaan perihal permohonan Visa serta pada saat pengambilan.

  • Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00 ~ 11.30 WIB
  • Pengambilan Visa  : 13.30 ~ 16.30 WIB
BACA JUGA  6 Lokasi yang Wajib dikunjungi Saat Liburan ke Seoul, Korea Selatan

Cek status permohonan di : http://idn.mofa.go.kr/

Lama waktu pembuatan visa kurang lebih 4 hari kerja, akan lebih lama apabila dokumen kurang lengkap dan bahkan ada kemungkinan pemohon akan diundang untuk wawancara dengan pihak kedutaan.

Apabila ada Hari Libur Nasional Indonesia dan Korea maka pengambilan visa dapat dilakukan keesokan harinya.

Paspor yang diserahkan kepada pihak kedutaan Korea Selatan untuk kebutuhan pengajuan Visa TIDAK dapat dipinjam dengan alasan apapun, jadi pastikan selama proses berlangsung anda tidak memiliki aktivitas lainnya yang membutuhkan paspor.

C. Biaya Pembuatan Visa

Biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan visa Korea Selatan adalah sebagai berikut:

  1. Single Visa (Visa kunjungan di bawah 90 hari): Rp544.000,-
  2. Single Visa (Visa kunjungan di atas 90 hari): Rp816.000,-
  3. Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun): Rp1.224.000,-
  4. Double Visa (Dua kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan): Rp952.000,-

Pembayaran dilakukan secara TUNAI dan tidak menggunakan debit maupun kartu kredit.

D. Tata Cara Pengisian Formulir

Mengenai tata cara pengisian formulir dapat mengunjungi blog-blog rekomendasi berikut:

 

Download Artikel dalam Bentuk PDF

Artikel Lainnya

Loading...

Mau punya website sendiri ?

Yuk buat website di RBC Hosting

Kamu bisa membuat website apa saja, mulai dari sales page, profil usaha, website pribadi, blog, website acara, website katalog, undangan pernikahan online, dan masih banyak lagi sesuai kebutuhanmu. 

Mulai dari Rp300rb /tahun saja!

Tinggalkan Balasan

Tinggalkan komentar via FB

DomaiNesia
Loading...