Pernahkah kamu melihat suatu brand besar yang tidak memiliki logo? Tentunya jawabannya kemungkinan adalah tidak, karena hampir semua merek ternama dari industri apapun memilikinya. Tetapi, apakah desain logo suatu usaha itu penting dan wajib untuk dimiliki?
Logo terkadang terlihat sederhana tetapi mudah diingat, dan memberikan kesan yang kuar pada pandangan pertama. Ada juga logo yang terlihat sangat memikat dengan berbagai kombinasi warna yang akan dapat menarik perhatian dari yang melihatnya.
Bentuknya juga bermacam-macam, ada yang bulat, persegi, hanya berbentuk tulisan, singkatan, dan lain sebagainya, namun tetap tidak lupa menunjukkan karakter dan jati diri suatu brand.
Tapi sebenarnya, apakah fungsi dari logo tersebut? dan apakah penting bagi suatu usaha untuk memilikinya?
Daftar Isi
Apa Fungsi Logo Usaha?
Logo akan berdampak besar pada kesan pertama yang akan ditangkap oleh para target konsumen dari bisnis milikmu, dan akan memberikan informasi kepada pelanggan tentang brand dan memberi tahu apakah brand itu tepat untuk mereka.
Tidak hanya itu, logo juga berfungsi untuk menjadi ciri khas dari suatu brand, dan mempermudah calon konsumen mengingat brand milikmu apabila suatu saat mereka membutuhkan produk atau layanan yang kamu tawarkan.’
Desain logo yang tepat juga bisa menumbuhkan apa yang disebut dengan brand loyalty alias loyalitas para konsumen terhadap brand milikmu, dan menjadi penanda kepribadian dan identitas dari para konsumen brand tersebut.
Apabila disimpulkan, beberapa fungsi logo bagi suatu brand adalah sebagai berikut:
- Menarik perhatian calon konsumen
- Memberikan kesan pertama yang kuat
- Sebagai identitas dari brand
- Memudahkan calon konsumen mengenali brand
- Menjadi pembeda dari para kompetitor
- Menumbuhkan loyalitas brand
Bagaimana Cara Desain Logo Usaha?
Ada beberapa panduan dasar dalam desain logo usaha yang tepat, terutama bagi kamu yang ingin mencoba mendesainnya sendiri dan bukannya menggunakan jasa desain logo yang banyak disediakan oleh banyak penyedia jasa desain.
Beberapa langkah cara desain logo usaha tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Pahami mengapa usahamu membutuhkan logo
Pertama-tama kamu harus memahami terlebih dahulu mengapa usaha atau brand milikmu membutuhkan logo, yang tentunya seperti yang telah dijelaskan sebelumnya di atas.
2. Tentukan identitas merek
Logo yang baik harus mencerminkan karakter dan kepribadian dari brand milikmu, seperti nilai-nilai yang dipegang oleh usaha, dan apa yang membedakan usaha milikmu dari kompetitor. Buatlah kalimat singkat yang dapat menggambarkannya.
3. Temukan inspirasi untuk desain logo
Di era internet seperti sekarang ini, inspirasi desain bisa datang dari mana saja dan sangat mudah dicari, sehingga kamu bisa lebih mudah untuk mencari-cari mana yang tepat dan sesuai untuk diadopsi ke dalam brand milikmu. Cobalah browsing ke situs-situs desain untuk memperoleh gambaran, dan pastikan desain itu sesuai dengan identitas brand.
4. Lihat kompetitor
Kamu juga bisa melihat desain logo dari para kompetitor yang bergerak dalam industri sejenis supaya bisa mendapatkan inspirasi. Tapi ingat, jangan mencontek karena ditakutkan bisa menimbulkan implikasi hukum, dan malah berdampak buruk karena brand milikmu akan dianggap peniru, imitasi, atau bahkan dicap plagiat yang tentunya tidak akan baik bagi usaha yang kamu jalankan.
5. Pilih gaya desain
Gaya desain, entah itu desain klasik, retro/vintage, minimalis, gaya tulisan tangan, dan lain sebagainya, masing-masing memiliki citra dan menimbulkan persepsi yang berbeda-beda saat melihatnya. Cobalah dalami kembali tentang makna dari suatu gaya desain dan pilih yang sesuai dengan brand.
6. Perhatikan warna
Setelah menetapkan gaya desain logo, kamu juga perlu memperhatikan warna apa yang akan kamu gunakan pada logo tersebut. Warna bisa memiliki banyak arti berbeda. Psikologi di balik warna itu kompleks dan akan panjang untuk dijelaskan di artikel ini, tetapi intinya, setiap warna akan memiliki dampak emosional dan persepsi tertentu yang menyertainya..
7. Pilih tipografi yang tepat
Tidak hanya warna, bentuk tulisan/font alias tipografi juga membutuhkan perhatian khusus pada saat mendesain suatu logo usaha. Font juga terdiri dari beberapa jenis yang juga penting untuk kamu pelajari dan pahami sebelum mulai mendesain logo.
8. Evaluasi opsi logo
Setelah desain logo selesai, jangan lupa untuk mengevaluasi kembali dengan cara meminta pendapat dari orang-orang terdekat seperti teman, keluarga, sanak saudara, dan kolega. Jangan tersinggung apabila dikritik dan pastikan mencatat apa pendapat mereka soal logo tersebut sehingga bisa dijadikan catatan untuk melakukan revisi terhadap desain logo yang telah dibuat.
9. Integrasikan desain logo kamu ke dalam merek kamu
Ingat, ujung-ujungnya suatu logo usaha tersebut akan di “tempel” kan pada suatu media, entah itu media cetak, stationery, website, media sosial, ataupun souvenir dan merchandise. Proses “meempel” logo itulah yang disebut dengan istilah branding. Jadi pastikan elemen lainnya seperti latar belakang atau corak yang digunakan dapat menyatu dengan desain logo yang telah dibuat.
Kesimpulan
Desain logo itu sangatlah penting bagi setiap jenis usaha, terutama yang bergerak dalam bisnis B2C (Business to Consumer) yang memasarkan suatu produk atau jasa ke khalayak luas. Karenanya sebaiknya jangan asal-asalan melakukannya dan desain suatu logo dengan sebaik mungkin.
Apabila kamu tidak mau mendesain sendiri, kamu bisa menggunakan jasa desain logo yang tersebar di internet. Salah satu alternatifnya adalah mencari melalui situs freelance yang bisa menghubungkan kamu degan para tenaga kerja lepas (freelance) yang bisa kamu kontrak dan lakukan kerjasama dalam mendesain logo milikmu, sehingga hasilnya akan lebih efektif dan profesional.