Apabila kamu sudah memutuskan untuk resign dari pekerjaan kamu di kantor, ada baiknya melakukan beberapa hal ini supaya tidak ada lagi ganjalan di kemudian hari.
Kalau memutuskan untuk tetap berkarir, pastikan dulu kamu sudah mendapatkan posisi yang kamu inginkan di kantor yang baru, atau minimalkan sudah mendapatkan beberapa posisi yang kamu incar di beberapa perusahaan.
Atau paling tidak kamu sudah harus tau rencana kamu kedepannya akan melakukan apa dan bagaimana cara mendapatkannya.
Beberapa hal penting lainnya yang harus kamu lakukan adalah:
Daftar Isi
Pemberitahuan Pengunduran Diri
- Bicarakan/infokan terlebih dahulu kepada atasan kamu.
- Berikan surat pengunduran diri secara formal.
- Pastikan kamu menyesuaikan dengan aturan perusahaan, misalnya umumnya perusahaan menetapkan aturan pemberitahuan resign itu 1 bulan sebelum, atau 2 minggu sebelum.
Membersihkan Ruang Kerja Kamu
- Bersihkan ruang kerja / meja kerja kamu, pastikan tidak ada barang-barang pribadi yang tertinggal.
- Pastikan juga tidak ada file-file atau email pribadi kamu yang tertinggal di komputer kantor.
- Pastikan kembali semua aset-aset yang dipinjamkan oleh kantor dan wajib kamu kembalikan masih lengkap semuanya (misalnya seragam, laptop, harddisk, dsb)
- Mulai mencicil beres-beres sejak disetujuinya pengunduran diri kamu.
Serah Terima Aset dan Pekerjaan
- Misalkan sudah ada pengganti kamu yang dipekerjakan atau ditunjuk oleh perusahaan, jangan lupa infokan kepada pengganti tersebut mengenai pekerjaan-pekerjaan kamu, terutama yang masih berjalan.
- Apabila pengganti kamu adalah karyawan baru, sempatkan waktu kamu untuk memberikan training/pelatihan mengenai pekerjaan-pekerjaan kamu.
- Biasanya HRD akan memberikan daftar aset perusahaan yang ada di kamu beserta form serah terima, pastikan semuanya lengkap.
Proses Resign
- Biasanya akan ada prosedur dimana HRD akan meng-interview kamu beserta alasan-alasan kenapa kamu mengundurkan diri.
- Jangan lupa meminta surat rekomendasi dari HRD atau atasan kamu, yang akan berguna dalam melamar pekerjaan baru.
- Jangan lupa juga untuk pamitan dengan atasan, HRD, serta kolega, dan bila perlu mengirimkan email resmi kepada seluruh karyawan dan juga pihak ketiga terkait dengan pekerjaan kamu bahwa kamu mulai hari dan tanggal tertentu sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.
Demikian beberapa hal yang perlu kamu lakukan sebelum mengundurkan diri alias resign dari kantor.
Terakhir, perlu diperhatikan, seburuk apapun hubungan kamu dengan kolega di kantor, usahakan tetap menjaga hubungan baik karena kamu tidak akan pernah tahu kapan kamu akan membutuhkan bantuan kolega-kolega kamu tersebut.