Fungsi dan Tugas Polres di dalam POLRI

Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Polres di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Bagikan artikel ini :

Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Polres di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Polres merupakan salah satu dari Unsur Pelaksana Tugas Pokok di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan singkatan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort.

Polres adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah kabupaten/kota. Kepolisian Resor di wilayah perkotaan biasa disebut “Kepolisian Resor Kota” (Polresta).

“Kepolisian Resort Kota Besar” (Polrestabes) biasanya digunakan untuk ibukota provinsi. “Kepolisian Resort” dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), “Kepolisian Resort Kota” dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), “Kepolisian Resor Kota Besar” dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes).

Fungsi dan Tugas Polres

Polres bertugas untuk menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat perkotaan.

Struktur Organisasi Polres

Polres dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes/Polresta) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres).

Bagan struktur organisasinya adalah sebagai berikut:

struktur-organisasi-polres
sumber: polri.go.id
BACA JUGA  Fungsi dan Tugas Polsek di dalam POLRI

Download Artikel dalam Bentuk PDF

Artikel Lainnya

Loading...

Mau punya website sendiri ?

Yuk buat website di RBC Hosting

Kamu bisa membuat website apa saja, mulai dari sales page, profil usaha, website pribadi, blog, website acara, website katalog, undangan pernikahan online, dan masih banyak lagi sesuai kebutuhanmu. 

Mulai dari Rp300rb /tahun saja!

Tinggalkan Balasan

Tinggalkan komentar via FB

DomaiNesia
Loading...