Fungsi dan Tugas Densus 88 AT di dalam POLRI

Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Densus 88 AT di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Bagikan artikel ini :

Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Densus 88 AT di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Densus 88 AT merupakan bagian dari Unsur Pelaksana Tugas Pokok di dalam Kepolisian Negara Republik Indoneisa yang merupakan singkatan dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI.

Sejarah singkat Densus 88 AT

Satuan ini sejak mula dirintis oleh Kombespol Gories Mere (Jendral asal Flores-pelosok Timur Indonesia) yang kemudian diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada tanggal 26 Agustus 2004.

Detasemen 88 yang awalnya beranggotakan 75 orang ini dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan di beberapa negara. Tahun 2011 jumlah personil Densus 88 adalah 337 orang.

Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28). Undang-undang tersebut populer di dunia sebagai “Anti-Terrorism Act”.

Arti Angka 88 pada Densus

Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act), yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight (88).

Fungsi dan Tugas Densus 88 AT

Densus 88 AT dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

BACA JUGA  Fungsi dan Tugas Utama POLRI

Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara R.I.

Densus 88 adalah salah satu dari unit antiteror di Indonesia, di samping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan antiteror), Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 (Denbravo) TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.

Logo Densus 88 AT

densus-88-polri

Sejarah Operasi Densus 88 AT

  • 9 November 2005 – Detasemen 88 Mabes Polri menyerbu kediaman buronan teroris Dr. Azahari di Kota Batu, Jawa Timur yang menyebabkan tewasnya buronan nomor satu di Indonesia dan Malaysia tersebut.
  • 2 Januari 2007 – Detasemen 88 terlibat dalam operasi penangkapan 19 dari 29 orang warga Poso yang masuk dalam daftar pencarian orang di Kecamatan Poso Kota. Tembak-menembak antara polisi dan warga pada peristiwa tersebut menewaskan seorang polisi dan sembilan warga sipil.
  • 9 Juni 2007 – Yusron Mahmudi alias Abu Dujana, tersangka jaringan teroris kelompok Al Jamaah Al Islamiyah, ditangkap di desa Kebarongan, Kemranjen, Banyumas, Jateng
  • 8 Agustus 2009 – Menggerebek sebuah rumah di Jati Asih, Bekasi dan menewaskan 2 tersangka teroris
  • 7 – 8 Agustus 2009 – Mengepung dan akhirnya menewaskan tersangka teroris Ibrahim alias Baim di Desa Beji daerah Kedu, Temanggung.
  • 16 September 2009 – Menangkap dua tersangka teroris yakni Rahmat Puji Prabowo alias Bejo dan Supono alias Kedu di Pasar Gading, Solo, sekitar lima jam sebelum penangkapan di Kepuhsari, Mojosongo.
  • 17 September 2009 – Pengepungan teroris di Kampung Kepuhsari Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Solo dan menewaskan 4 tersangka teroris di antaranya adalah Noordin Mohammed Top, Bagus Budi Pranowo alias Urwah, Hadi Susilo, Aryo Sudarso alias Aji dan isteri Hadi Susilo, Munawaroh, yang berada di dalam rumah akhirnya selamat tapi terkena tembakan di bagian kaki.
BACA JUGA  Fungsi dan Tugas Bareskrim di dalam POLRI

Download Artikel dalam Bentuk PDF

Artikel Lainnya

Loading...

Mau punya website sendiri ?

Yuk buat website di RBC Hosting

Kamu bisa membuat website apa saja, mulai dari sales page, profil usaha, website pribadi, blog, website acara, website katalog, undangan pernikahan online, dan masih banyak lagi sesuai kebutuhanmu. 

Mulai dari Rp300rb /tahun saja!

Tinggalkan Balasan

Tinggalkan komentar via FB

DomaiNesia
Loading...