Fungsi dan Tugas Baintelkam di dalam POLRI

Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Baintelkam di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Bagikan artikel ini :

Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Baintelkam di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Baintelkam merupakan salah satu dari Unsur Pelaksana Tugas Pokok di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan singkatan dari Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sejarah singkat Baintelkam

Badan intelijen di tubuh Kepolisian didirikan setelah terbentuknya Djawatan Kepolisian Negara (DKN) pada 19 Agustus 1945.

Pada saat tersebut, RS.Soekanto Tjokrodiatmodjo ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Nasional (KKN), yang berada di bawah kendali Departemen Dalam Negeri.

Lahirnya Maklumat X tanggal 3 November 1945 yang membebaskan masyarakat untuk membentuk organisasi dan partai politik, menjadi titik awal keberadaan Badan Intelejen Kepolisian berdiri.

Ini disebabkan karena lonjakan aspirasi dan kepentingan dari kelompok-kelompok di dalam masyarakat diperkirakan akan membangun situasi yang tidak kondusif bagi penegakan keamanan dalam negeri sebagai akibat dari banyaknya partai-partai politik baru maupun organisasi-organisasi masyarakat yang berdiri.

Dikarenakan hal itu, pada awal tahun 1946, dibentuklah kekuatan intelijen yang mampu mencegah dan mengatasi gangguan keamanan yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat tersebut.

Fungsi dan peranan lembaga intelejen Kepolisian ini diberi nama Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM), pimpinan R.Moch.Oemargatab. Tugas pokok dari PAM ini lebih difokuskan kepada pengawasan aktivitas masyarakat, sementara Badan Istimewa (BI) pimpinan Zulkifli Lubis lebih mengarah kepada dinamika politik dan pengembangan kontra intelijen terhadap Belanda dan Sekutunya.

Pasca reformasi dan pemisahan Polri dari ABRI, struktur Polri direorganisasi melalui UU no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Presiden no. 52 tahun 2010.

BACA JUGA  Fungsi dan Tugas Bareskrim di dalam POLRI

Fungsi dan Tugas Baintelkam

Baintelkam Polri merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang intelijen keamanan yang berada di bawah Kapolri; serta Baintelkam Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas dan manajemen Polri secara umum guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.

Logo Baintelkam POLRI

baintelkam-polri

Struktur Organisasi Baintelkam

Berdasarkan Peraturan Presiden no. 52 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia jo. Peraturan Kapolri no. 21 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tatakerja Markas Besar Kepolisan Republik Indonesia, struktur organisasi Baintelkam terdiri atas:

Unsur Pimpinan

Kepala – Bintang 3
Wakil Kepala – Bintang 2

Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana

StafBiro Perencanaan Administrasi (Rorenmin) – Bintang 1
Biro Analisis (Roanalis) – Bintang 1

Unsur Pelaksana Staf Khusus atau Teknis

Bidang Sandi (Bidsandi)
Bidang Intelijen Teknologi (Bidinteltek)
Bidang Pelayanan Masyarakat (Bidyanmas)
Bidang Kerjasama (Bidkerma)

Unsur Pelaksana Utama

Direktur A Politik – Bintang 1
Direktur B Ekonomi – Bintang 1
Direktur C Sosial Budaya – Bintang 1
Direktur D Keamanan Negara – Bintang 1

Lain-Lain

Urusan Keuangan (Urkeu)
Tata Usaha Dalam (Taud)
Urusan Tata Usaha (Urtu)
Urusan Administrasi Umum (Urmin)

Download Artikel dalam Bentuk PDF

Artikel Lainnya

Loading...

Mau punya website sendiri ?

Yuk buat website di RBC Hosting

Kamu bisa membuat website apa saja, mulai dari sales page, profil usaha, website pribadi, blog, website acara, website katalog, undangan pernikahan online, dan masih banyak lagi sesuai kebutuhanmu. 

Mulai dari Rp300rb /tahun saja!

Tinggalkan Balasan

Tinggalkan komentar via FB

DomaiNesia
Loading...