Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Polsek di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).
Polsek merupakan perpanjangan tangan dari dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan singkatan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor.
Fungsi dan Tugas Polsek
Polsek adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di tingkat kecamatan. Kepolisian sektor di perkotaan biasanya disebut sebagai “Kepolisian Sektor Kota” (Polsekta).
Kepolisian Sektor dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepolisian Sektor Kota dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta).
Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).