Berikut ini akan Asaljeplak jelaskan mengenai fungsi dan tugas Bareskrim di dalam POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).
Bareskrim merupakan salah satu dari Unsur Pelaksana Tugas Pokok di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan singkatan dari Badan Reserse Kriminal.
Bareskrim Polri adalah unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Daftar Isi
Fungsi dan Tugas Bareskrim
Kabareskrim Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.
Logo Bareskrim POLRI
Struktur Organisasi Bareskrim
Organisasi Bareskrim Polri terdiri dari:
- Unsur Pimpinan
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
- Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
- Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
- Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal).
- Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin).
- Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik).
- Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS).
- Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis
- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
- Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident.
- Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas).
- Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri), terdiri dari 6 Direktorat :
- Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum.
- Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya.
- Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba.
- Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV.
- Direktorat Tipidsiber, menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime).
1 komentar untuk “Fungsi dan Tugas Bareskrim di dalam POLRI”
Pingback: Koleksi Kata Mutiara Elon Musk dalam Bahasa Inggris beserta artinya • Asaljeplak.com